Polisi Ungkap Kasus Dukun Palsu dengan Kerugian Korban Capai Rp70 Juta hingga Berujung Pencabulan

- 3 Juni 2022, 06:15 WIB
Polisi ungkap kasus dukun palsu tipu dan cabuli korbannya di Sukoharjo.
Polisi ungkap kasus dukun palsu tipu dan cabuli korbannya di Sukoharjo. /

PRFMNEWS - Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus dukun palsu, adapun penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Sukoharjo diperbantukan Polda Jawa Tengah.

Polisi berhasil meringkus pelaku setelah menipu korbannya sebesar Rp70.000.000.

Menurut Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, pelaku berinisial RM (42), merupakan warga Joho, Sukoharjo dan sudah diamankan.

Pelaku RM melakukan penipuan dengan modus bisa membantu mengabulkan keinginan dari korbannya.

Baca Juga: Ini Motif Pembunuhan Pria yang Terbungkus Karung di Tangerang

Baca Juga: Manfaat Daun Salam dan Serai, Salah Satunya Bisa Obati Penyakit Bahaya ini, Kata dr. Zaidul Akbar

"Pelaku ini bertetanggaan dengan korbannya, SNR (52). Ia mengaku dukun, kemudian melakukan penipuan sejumlah uang,” ungkap Wahyu Nugroho Setyawan, dikutip prfmnews.id dari pmjnews hari ini Jumat, 3 Juni 2022.

“Bahkan melakukan ritual yang berujung mencabuli korban," tambah Wahyu.

Peristiwa penipuan yang kemudian berujung ritual mencabuli korbannya ini bermula saat korban cerita pada pelaku ingin pisah dengan suami.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x