"Para tersangka melakukan pencabulan hingga korban berusia 12 tahun.
"Artinya dari kelas 1 SD sampai kelas 6 SD," ucap Niko.
Para tersangka dan korban merupakan tetangga. Ada beberapa tersangka yang mengancam korban. Beberapa tersangka lainmengiming-imingi korban dengan uang.
"Para tersangka yang kita amankan, EZ (44 tahun), AS (56 tahun), HS (44 tahun) dan Z (18 tahun)," tandas Niko.***