Rangkuman Aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung hingga 9 Agustus 2021

- 4 Agustus 2021, 15:26 WIB
Ilustrasi aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Ilustrasi aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 /Humas Bandung.

PRFMNEWS - PPKM Level 4 di Kota Bandung resmi diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.

Seperti yang tercantum di dalam Perwal Kota Bandung Nomor 78 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, terdapat beberapa ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kota Bandung.

Sejumlah ketentuan yang tercantum di dalam Perwal Kota Bandung Nomor 78 Tahun 2021 diantaranya terkait operasional pedagang kaki lima (PKL), kapasitas pengunjung hingga kapasitas transportasi.

Baca Juga: Menpora Upayakan Angkat Besi Diminati Masyarakat Seperti Bulu Tangkis

Berikut ini rangkuman aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung yang berlaku hingga 9 Agustus 2021:

Operasional kerja untuk sektor nonesensial wajib 100 persen menerapkan Work From Home atau WFH.

Operasional kerja untuk sektor esensial seperti keuangan, perbankan, pasar modal, teknologi informasi dan perhotelan menerapkan WFH 50 persen.

Operasional kerja untuk bidang Pemerintahan Pelayanan Publik menerapkan Work From Office atau WFO 25 persen.

Baca Juga: Serikat Pekerja Desak Pemkot Bandung Intervensi Perusahaan yang Nakal

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x