Rangkuman Aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung hingga 9 Agustus 2021

- 4 Agustus 2021, 15:26 WIB
Ilustrasi aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021
Ilustrasi aturan PPKM Level 4 di Kota Bandung yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 /Humas Bandung.

Baca Juga: Ibu Hamil Sekarang Boleh Divaksin Covid-19, Minimal Trimester Kedua Kehamilan

PKL, toko kelontong nonkebutuhan sehari-hari, agen voucher, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel dan sejenisnya buka mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.

Warteg, PKL, lapak jajanan dapat melayani makan di tempat dengan ketentuan maksimal 3 orang per 20 menit.

Kapasitas pengguna transportasi umum hanya boleh maksimal 50 persen.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah