Spesialis Pembobol Ruko Diringkus, Pelaku Sudah Beraksi di 50 TKP

- 2 Agustus 2021, 10:55 WIB
Dua dari tiga pelaku spesialis pembobol ruko yang sudah menggasak kurang lebih di 50 TKP.
Dua dari tiga pelaku spesialis pembobol ruko yang sudah menggasak kurang lebih di 50 TKP. /budi satria/PRFM

Baca Juga: Nasib PPKM Diperpanjang Atau Tidak Ditentukan Hari ini

Modusnya, mereka akan berkeliling untuk mencari toko atau ruko yang tutup akibat PPKM.

Setelah menemukan sasarannya, pelaku beraksi pada dini hari membobol masuk dengan berbagai peralatan seperti linggil dan alat lainnya.

Mereka menggasak barang apa saya yang ada di dalam ruko tersebut.

"Apa aja yang ada di ruko tersebut diangkut oleh pelaku itu," ujar Iptu Joko.

Sejumlah barang bukti hasil pembobolan pelaku pencurian spesialis ruko di Kabupaten Bandung
Sejumlah barang bukti hasil pembobolan pelaku pencurian spesialis ruko di Kabupaten Bandung PRFM

Baca Juga: Nama Calon Penerima BSU Sudah Diterima Kementerian Ketenagakerjaan, BLT Bakal Segera Disalurkan?

Joko mengatakan, pelaku dijerat dengan pasal 363 dan terancam hukuman 7 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x