Nama Calon Penerima BSU Sudah Diterima Kementerian Ketenagakerjaan, BLT Bakal Segera Disalurkan?

- 2 Agustus 2021, 07:35 WIB
Kemnaker Terima Data Sebanyak 1 Juta Calon Penerima BSU.
Kemnaker Terima Data Sebanyak 1 Juta Calon Penerima BSU. /Instagram.com/@idafauziyahnu

PRFMNEWS - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta pada tahun 2021 ini.

Nama calon penerima BSU atau yang kerap disebut bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini sudah diterima Kemnaker pada Jumat, 30 Juli 2021 kemarin.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyatakan, sudah ada 1 juta calon penerima bantuan dari 8,73 juta pekerja/buruh yang diproyeksikan akan menerima BSU. Untuk jumlah calon penerima tersebut, Pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp8,8 Triliun.

"Nantinya data 1 juta calon penerima BSU tersebut akan dicek dan di-screening oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan kesesuaian format data, dan menghindari duplikasi data," ujar Ida.

Baca Juga: Ini Logo dan Tema HUT RI Ke-76

Untuk percepatan penyaluran berikutnya, Ida meminta kepada seluruh perusahaan yang belum menyerahkan data rekening pekerjanya agar segera menyerahkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu Ida juga meminta para pekerja/buruh yang memenuhi syarat, tapi belum menyerahkan data nomor rekening bank-nya ke perusahaan agar segera menyerahkan ke perusahaan guna memperlancar proses pemberian bantuan.

"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja/buruh di seluruh Indonesia yang belum mendaftar di program BPJS Ketenagakerjaan, segera daftarkan diri kita dan pekerja/buruh kita pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian kita semua dapat terlindungi, terutama di masa-masa sulit seperti saat ini," ucapnya.

Ida ingin bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para pekerja/buruh dan juga perusahaan yang sedang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19 ini terlebih di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x