8 Juta Pegawai akan Dapat BSU Rp1 Juta di Masa PPKM

- 28 Juli 2021, 11:14 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke Rekening Kapan? Sebelum Itu, Pastikan Langkah Ini
BSU BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke Rekening Kapan? Sebelum Itu, Pastikan Langkah Ini /Instagram @kemnaker

PRFMNEWS - Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) sebagai cara cegah PHK.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan akan ada 8 juta pekerja yang akan dapatkan bantuan yang kerap disebut BLT Pegawai ini.

"Jumlah ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Ida.

Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) dan PPKM Tahun 2021.

Baca Juga: Windy Cantika Berpotensi Raih Medali Perak, Gara-gara Hal Ini

Adapun, kriteria kerja/buruh yang mendapat BSU di antaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI)dan merupakan Pekerja/Buruh penerima Upah; dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan dipilih sebagai sumber data, mengingat saat ini data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan lengkap. Sehingga akuntabel dan valid dipergunakan oleh pemerintah sebagai dasar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran," jelas Menaker Ida.

Kriteria lainnya adalah pekerja/buruh calon penerima BSU berada di Zona PPKM IV sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.20 Tahun 2021 jo Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Baca Juga: Curi Motor Penjaga Warung Pakai Golok, 3 Pelaku Diringkus Polres Cimahi

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x