PRFMNEWS - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4 akan berakhir pada hari ini Senin, 2 Agustus 2021.
Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangannya beberapa hari lalu menyebutkan, PPKM level 1-4 ini akan diberlakukan sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Presiden saat menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu 25 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Lima Stasiun Pengisian Oksigen Disiagakan Pemprov Jabar, Berikut Lokasinya
Mengingat pernyataan itu maka dipastikan nasib PPKM level 1-4 akan diperpanjang atau tidak akan ditentukan hari ini.
Berdasarkan data yang ada, dengan ada PPKM ini beberapa daerah mengalami perbaikan kasus harian.
Namun demikian, angka kematian di Indonesia masih cukup tinggi.