Warga Hibahkan 2 Lahannya Jadi Aset Pemkot Bandung, Ema: Dibangun Sub Terminal dan Jalan Inspeksi

21 Februari 2023, 17:50 WIB
Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna /HUMAS BANDUNG

 

PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memperoleh dua lahan aset baru hasil hibah dari dua warga, yakni Tatang dan Tisno.

Dua aset lahan baru yang dihibahkan warga Kota Bandung tersebut berlokasi di wilayah Kelurahan Karasak tepatnya Kecamatan Astanaanyar, dan Kelurahan Babakan Ciparay tepatnya di sekitar Pasar Caringin.

Kabar Pemkot Bandung memperoleh dua aset lahan baru di Karasak dan Pasar Caringin hasil hibah dua warga tersebut diungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna.

Baca Juga: Pemkot Kucurkan Dana Rp39 M Untuk Dana Hibah Kepada Guru Keagamaan di Kota Bandung

"Aset tambahan milik pemerintah kota dari warga masyarakat yang menghibahkan. Pertama dari Pak Haji Tatang yang ada di Kelurahan Karasak di Kecamatan Astanaanyar itu seluas 96,75 meter persegi," kata Ema, Selasa 21 Februari 2023.

Ema menyatakan rencananya lahan di kawasan Karasak tersebut akan dimanfaatkan sebagai jalan inspeksi jika akan ada perbaikan di pintu air Sungai Citepus.

"Tadi kita sudah lihat lokasinya dan manfaatnya adalah untuk jalan inspeksi sebagai jalur perbaikan di sekitar Sungai Citepus. Dalam waktu dekat tentunya setelah kita melaporkan ke Pak Wali Kota, kita akan menandatangani akta hibah," ungkapnya.

Baca Juga: Terminal Leuwipanjang Sepi Diduga Kalah Saing dengan Travel, Kemenhub Cari Strategi Ramaikan Lagi Terminal

Akta hibah tersebut akan menjadi dasar untuk sertifikasi lahan hingga menjadi aset resmi milik Pemkot Bandung.

"Sertifikat dari akta hibah ini untuk menjadi aset Pemkot. Selanjutnya oleh kita nanti akan diserahkan kepada pengguna barang yakni Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya," jelasnya.

Sedangkan untuk tanah hibah di pinggir Pasar Caringin, Ema menyebut, luasnya yaitu 1.018 meter persegi.

Baca Juga: Kerap Disalahgunakan, Pemkot Bandung akan Bangun Posko Pengamanan di Aset Lahan Dekat GBLA

Saat mengunjungi ke titik lokasi, patok-patok telah dipasang sebagai penanda lahan tersebut milik Pemkot Bandung.

Ema mengatakan, rencananya lahan hibah dari Tisno tersebut akan digunakan sebagai sub terminal yang berfungsi sebagai titik pemberhentian sementara trayek angkot Dago - Caringin.

"Sesuai dengan rencana awal, lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan tambahan fasilitas layanan publik di Dinas Perhubungan (Dishub). Kita akan bangun sub terminal. Namun, nanti ini kan harus kita bahas ulang," akunya.

Baca Juga: PT KAI Minta Eksekusi Aset di Jalan Elang Kota Bandung Ditunda, Alasannya Masyarakat dan Siswa Resah

Berbeda dengan lahan di Karasak, tanah hibah di Pasar Caringin sudah bersertifikat dan masuk dalam aset Pemkot Bandung.

"Sertifikat sudah kita terima karena memang waktu itu diserahkan secara formal oleh pihak Pasar Caringin langsung kepada wali kota. Tinggal nanti dari Pak Wali Kota melalui saya diserahkan kepada Dishub sebagai pengguna barang karena fungsinya untuk sub terminal," terangnya.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler