PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung akan memberikan hibah untuk 9.176 guru keagamaan di Kota Bandung melalui Kementerian Agama.
Pemberian hibah untuk guru keagamaan di Kota Bandung ini setelah diputuskan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung yang membahas APBD Kota Bandung tahun 2023 mendatang.
Menurut Wali Kota Bandung Yana Mulyana, hibah bagi guru keagamaan ini hanya diperuntukan dan diberikan kepada seluruh guru keagamaan sesuai dengan agama yang diakui di Indonesia.
Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Bandung Berikan Dana Hibah untuk Guru Agama
“Ya, semua guru keagamaan,” ujar Yana Mulyana, seperti yang dikutip dari Laman Resmi Pemerintah Kota Bandung, pada Selasa 15 November 20022.
Editor: Rizky Perdana