PT KAI Tertibkan 7 Aset Rumah di Jalan Laswi Kota Bandung Pagi Tadi

- 20 Juli 2022, 17:00 WIB
PT KAI menertibkan 7 aset bangunan di Jalan Laswi Kota Bandung.
PT KAI menertibkan 7 aset bangunan di Jalan Laswi Kota Bandung. /Muhammad Fauzi/PRFM

PRFMNEWS - PT KAI kembali melakukan penertiban aset bangunan milik PT KAI Daop 2 Bandung yang berada di Jalan Laswi pada Rabu 20 Juli 2022.

Dalam penertiban hari ini, ada tujuh bangunan rumah yang berada di atas lahan milik PT KAI yaitu Jalan Laswi Nomor 24, 28, 30, 32, 34, 36, dan 38.

Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardojo mengatakan, sertipikat hak pakai No. 2 tahun 1988 menjadi bukti kepemilikan atas aset dilokasi tersebut juga diperkuat dengan disahkan melalui surat keterangan Konfirmasi Bidang Tanah dari BPN yang menyatakan aset tersebut beserta batas-batasnya benar milik negara dibawah pengelolaan KAI.

Baca Juga: Ada Eksekusi Lahan PT KAI di Jalan Laswi Hari ini

"Hal tersebut pun sudah berulang kali disampaikan pada saat sosialisasi." ujar Kuswardojo dalam keterangan resminya.

Kuswardojo menambahkan penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan juga didampingi oleh aparat kewilayahan, TNI dan Polri.

Baca Juga: Naik Kereta Wajib Vaksin Booster, PT KAI Buka Layanan Vaksinasi di Stasiun

Baca Juga: Tegas! KAI Beri Sanksi Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Penumpang Wanita di Kereta Api

KAI mematuhi aturan perundang undangan yang berlaku dan mempersilahkan bagi siapapun yang merasa memiliki hak atas aset tersebut untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x