Hore! Guru, Dosen, dan Tenaga Kependidikan Non-PNS Akan Dapat BLT Rp1,8 Juta dari Pemerintah

- 17 November 2020, 16:01 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim //Dok Kemendikbud.

PRFMNEWS - Kabar baik bagi para guru, dosen, dan tenaga kependidikan non-PNS. Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1,8 juta sebagai bantuan pandemi Covid-19.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, BLT Rp1,8 juta bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan ini akan diberikan satu kali alias sekaligus.

"Yang diberikan kepada dosen, guru, pendidik PAUD, tenaga kependidikan,
operator sekolah pun termasuk ke dalam bantuan subsidi ini," ujar Nadiem dalam akun Youtube Kemendikbud RI, Selasa 17 November 2020.

Baca Juga: Apakah UMKM Bisa Daftar Dua Kali untuk Dapatkan BLT Rp2,4 Juta? Ini Penjelasan Kadiskuk Jabar

Nadiem menjelaskan, sasaran penerima BSU ini sebanyak 2.034.732 orang dengan penerima paling banyak adalah guru dan pendidik sejumlah 1.634.832 orang, adapun untuk penerima dari dosen sebanyak 162.277 orang, dan 237.623 penerima dari kalangan tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Ia mengungkapkan, persyaratan tenaga kependidikan bisa mendapatkan BLT Rp1,8 juta ini adalah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), bukan berstatus sebagai PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kemenaker, dan tidak menerima bantuan kartu prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

"Kami selalu mengutamakan kesederhanaan daripada kriteria sehingga memudahkan penerima untuk mendapat bantuan," katanya.

Penyaluran BSU bagi guru, dosen, dan tenaga kependidikan ini sudah mulai dicairkan per hari ini, Selasa 17 November 2020 dengan total anggaran Rp3,6 triliun.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x