PRFMNEWS - Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara penerbitan visa umrah bagi calon jemaah umrah.
Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) Kementrian Agama (Kemenag) Ali Zaki menyebut penghentian sementara penerbitan visa umrah tersebut merupakan langkah evaluasi Arab Saudi dalam penyelenggaraan umrah setelah dibuka awal November lalu.
"Ini bukan soal penghentian visa saja, tapi tahapan evaluasi setelah ada 3 gelombang ibadah umrah, dan dari adanya yang terkena Covid-19," kata Ali saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa 17 November 2020.
Baca Juga: Cewek yang Fotonya Sering Dipakai di FB Lamaran , Netizen: PT Mencari Cinta Sejati Resmi Dibubarkan
Baca Juga: Luhut: Kita Sangat Menyayangkan Terjadi Kerumunan-Kerumunan di Jakarta
Baca Juga: Ridwan Kamil Apresiasi Kinerja Irjen Pol Rudy Sufahriadi yang Membantu Penanganan Covid-19 di Jabar
Evaluasi tersebut kata dia dilakukan Arab Saudi terhadap seluruh sisi layanan ibadah umrah.
"Evaluasinya lebih ke internal pelayanan (umrah) Arab Saudi, negara ini lancar, negara ini ada kendala. Mereka evaluasi teknis pelaksanaan, apakah sudah memuaskan jemaah. Jadi tidak hanya resistensi penyakit (Covid-19) saja, tapi juga ke layanan-layanan lain," katanya.
Kemenag sendiri belum mengetahui, kapan Arab Saudi membuka kembali visa umrah bagi Indonesia.
Namun yang pasti, Kemenag akan memantau terus perkembangan di Tanah Suci.
"Kalau visa belum bisa, berarti masih evaluasi, kalau sudah bisa berarti boleh," katanya.
Baca Juga: Juknis Bantuan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta Bagi Guru Madrasah Sudah Terbit, SK Penerima Sedang Disiapkan
Baca Juga: Hari Patah Hati Nasional! Cewek Cantik yang Dulu Populer di Facebook, Kini Sudah Lamaran
Baca Juga: Soal Rekonsiliasi Habib Rizieq, Dedi Kurnia Syah: Tidak Perlu Ada Rekonsiliasi Secara Formal