Tanggapi UU Cipta Kerja, Mahfud MD: Tidak Ada Pemerintah yang Ingin Menyengsarakan Rakyat

- 9 Oktober 2020, 08:36 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangn pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangn pers terkait UU Cipta Kerja di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020. /Tangkapan layar dari Youtube Kemenkopolhukam

Baca Juga: IDI Khawatir Aksi Demonstrasi Tolak Omnibuslaw Picu Klaster Baru Covid-19

Artinya mereka dinilai tidak adaptif bekerja di bawah dunia IT dan tidak bisa bekerja di industri padat modal. Selain itu, UU Cipta kerja pun tujuannya untuk memberantas korupsi melalui perizinan yang dahulu bertele-tele, kini disederhanakan.

"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh, ini justru lebih untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh, untuk angkatan kerja yang datang makin banyak, sedangkan hak-hak buruh berdasarkan UU lama, secara umum sama sekali tidak diganggu," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah