Baca Juga: IDI Khawatir Aksi Demonstrasi Tolak Omnibuslaw Picu Klaster Baru Covid-19
Artinya mereka dinilai tidak adaptif bekerja di bawah dunia IT dan tidak bisa bekerja di industri padat modal. Selain itu, UU Cipta kerja pun tujuannya untuk memberantas korupsi melalui perizinan yang dahulu bertele-tele, kini disederhanakan.
"Jadi UU ini bukan hanya untuk buruh, ini justru lebih untuk mereka yang belum bisa menjadi buruh, untuk angkatan kerja yang datang makin banyak, sedangkan hak-hak buruh berdasarkan UU lama, secara umum sama sekali tidak diganggu," pungkasnya.***