Aliansi Pemuda Bergerak Tuntut Pembatalan UU Cipta Kerja dan Upayakan Judicial Review

- 8 Oktober 2020, 14:44 WIB
Ilustrasi Unjuk Rasa: 10.000 buruh berencana akan lakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional selama 3 hari sebagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi Unjuk Rasa: 10.000 buruh berencana akan lakukan aksi unjuk rasa dan mogok nasional selama 3 hari sebagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Dengan disahkannya omnibus law undang-undang cipta kerja membuat banyak pihak geram dan menolaknya. Penolakan ini pun dilakukan oleh Aliansi Pemuda bergerak.

Dalam siaran persnya, aliansi pemuda bergerak menyatakan beberapa sikap atas disahkannya undang-undang cipta kerja ini. Adapun pernyataan sikap aliansi pemuda bergerak adalah sebagai berikut :

Baca Juga: Ini Jadwal Pengiriman Kuota Internet Gratis Bulan Oktober dan Juga Cara Daftarnya

1. Mendesak kepada partai politik untuk bertaubat nasional dan meminta maaf atas pengkhianatan kepada kehendak berbagai elemen masyarakat yang menolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

2. Menuntut kepada Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu untuk pencabutan UU Cipta Kerja Omnibus Law dan meminta maaf kepada semua rakyat Indonesia.

3. Menuntut transparani dari pemerintah pusat terhadap kejanggalan dan persekongkolan dalam pembahasan RUU Cipta Kerja Omnibus Law.

Baca Juga: 209 Pendemo yang Diamankan Polrestabes Bandung Jalani Rapid Test, 13 Orang Reaktif dan akan Tes Swab

Selain itu, aliansi pemuda bergerak pun akan melanjutkan perlawanan melalui parlemen jalanan. Aliansi Pemuda Bergerak saat ini sedang membentuk Satgas Omnibus Law dalam upaya advokasi pengajuan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Adapun organisasi yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Bergerak adalah:

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x