BNPB: Risiko Covid-19 Menurun di Daerah yang Melaksanakan Pilkada

- 2 Oktober 2020, 17:49 WIB
Kepala BNPB Doni Monardo.
Kepala BNPB Doni Monardo. /Dok BNPB.



PRFMNEWS
- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo menyampaikan hal menarik dalam perbandingan zonasi daerah risiko dampak Covid-19.

Ia menjelaskan, antara daerah yang melaksanakan Pilkada dan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, cenderung terjadi penurunan risiko dampak Covid-19 pada daerah yang melaksanakan Pilkada, dibandingkan dengan daerah yang tidak melaksanakan Pilkada.

Hal tersebut, Doni sampaikan pada acara Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pilkada Serentak Tahun 2020 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jumat 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Ridwan Kamil Mulai Berkantor di Depok, Agenda Pertama Tinjau Fasyankes

“Ternyata dari data yang terkumpulkan selama 4 minggu terakhir, ada kecenderungan perbandingan zonasi merah antara kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada dan kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada, ini kita lihat datanya. Data daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi yang berisiko tinggi dari 45 ke 29 kabupaten/kota. Sedangkan di daerah yang tidak ada Pilkada, justru terjadi peningkatan dari 25 ke 33 kabupaten/kota,” urainya.

Lebih lanjut, Doni menyatakan, baik daerah yang melaksanakan Pilkada maupun yang tidak melaksanakan Pilkada sangat tergantung kepada ketaatan dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.

“Jadi daerah yang ada Pilkada maupun tidak ada Pilkada ini sangat tergantung terhadap protokol kesehatan, manakala aturan yang ada ditepati, ditaati dan dipatuhi dan mereka yang melanggar diberi sanksi, kita yakin pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lebih baik lagi,” terangnya.

Baca Juga: Ada Klaster Pesantren di Jabar, Kemenag Kota Bandung Tunggu Arahan Soal KBM Pesantren

Data perbandingan zonasi risiko daerah yang melaksanakan Pilkada dan yang tidak melaksanakan Pilkada disampaikannya sebagai berikut:

Pada 309 kabupaten/kota diantaranya 270 daerah (9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota) ditambah kabupaten/kota yang tidak melaksanakan Pilkada tetapi provinsinya melaksanakan Pilkada

Pada zona merah, tren jumlah berkurang dari 45 ke 29 kabupaten/kota;

Pada zona orange, tren jumlah bertambah dari 152 ke 190 kabupaten/kota;

Pada zona kuning, tren berkurang dari 72 ke 67 kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Puspen Kemendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x