Ridwan Kamil Kukuhkan 7 Penjabat Sementara Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada Serentak 2020

- 25 September 2020, 19:56 WIB
Gubernur Jawa Barat  Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 25 September 2020.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 25 September 2020. /Humas Jabar


PRFMNEWS - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota bagi tujuh daerah yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 di Jabar, di Gedung Youth Center Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat 25 September 2020.

Ketujuh Penjabat Sementara yang dikukuhkan ialah Pjs. Bupati Pangandaran Dani Ramdan (Kepala Pelaksana Harian BPBD Jabar), Pjs. Bupati Tasikmalaya Hening Widiatmoko (Kepala Bapenda Jabar), Pjs. Bupati Karawang Yerry Yanuar (Kepala BKD Jabar), Pjs. Bupati Indramayu Bambang Tirtoyuliono (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Jabar), Pjs. Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim (Asisten Administrasi Setda Jabar), Pjs. Bupati Sukabumi Raden Gani Muhammad (Kepala Biro Hukum Sekretariat Jendral Kemendagri), dan Pjs Wali Kota Depok Dedi Supandi (Kepala Dinas Pendidikan Jabar).

Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, para Pjs ini akan mulai bekerja terhitung tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020, atau berkisar dua bulan lebih. Di awal tugasnya para Pjs ini diminta untuk menjaga kondusivitas sosial politik di daerahnya selama masa kampanye berlangsung.

 

Baca Juga: Ada Pergerakan Lempeng Aktif, BMKG Minta Wilayah Selatan Pulau Jawa Waspadai Tsunami

"Kondusivitas jadi prioritas, langsung lakukan safari silatirahmi ke Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing," kata Ridwan Kamil.

Emil begitu ia akrab disapa meminta para Pjs menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya. Termasuk segera berkoordinasi dengan KPU terkait penerapan protokol kesehatan.

"Jaga netralitas dari ASN, jangan ada pelanggaran kecil seperti like posting-an media sosial, apalagi terlihat langsung (ikut kampanye)," tambahnya.

Seperti diketahui, sebagian wilayah di Jawa Barat yang menyelenggarakan pilkada serentak 2020 berada di zona merah penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x