Ada Klaster Pesantren di Jabar, Kemenag Kota Bandung Tunggu Arahan Soal KBM Pesantren

- 2 Oktober 2020, 17:26 WIB
ILUSTRASI virus corona
ILUSTRASI virus corona /PRFMNEWS

PRFMNEWS - Humas Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung, Agus Saparuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu arahan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Barat mengenai tindaklanjut dari adanya kasus penyebaran Corona di lingkungan pesantren.

Saat ini kata dia, Kanwil Kemenag Jawa Barat sedang melakukan kajian pemberian izin menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) di pondok pesantren, setelah adanya kasus penyebaran Corona di dua pesantren di Jawa Barat.

"Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dari Kanwil Jabar atau pusat, bagaimana menyikapi terkait terjadinya penyebaran Corona di pondok pesantren, apapun arahannya akan kita tindaklanjuti," kata Agus saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat 2 Oktober 2020.

Baca Juga: Satgas : Masyarakat Ujung Tombak Penanganan Covid-19

Agus mengatakan, di Kota Bandung ada sekitar 153 pondok pesantren. Dari jumlah tersebut baru empat pesantren yang sudah menggelar KBM.

Mereka sudah bisa menggelar KBM setelah mendapatkan izin dari Gugus Tugas Covid-19 tingkat kecamatan.

"Keempat (pondok pesantren) itu sudah betul sangat memperhatikan arahan atau persyaratan dari Gugus Tugas Covid (mengenai protokol kesehatan)," katanya.

Baca Juga: Gedung SLRT Kabupaten Bandung Terbakar, Bagian Atap Nyaris Ludes

Dia pun memastikan, sampai saat ini tidak ada klaster penyebaran Corona di lingkungan pesantren di Kota Bandung.

"Kota Bandung tidak terjadi klaster Covid di pesantren, tidak ada laporan keluhan juga dari santri," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x