Tak Ingin Ada Klaster Pilkada, Presiden Perintahkan Kapolri Tindak Pelanggar Protokol Kesehatan

- 29 September 2020, 09:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar Desember mendatang.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar Desember mendatang. /Pikiran Rakyat/ Fian Afiandi/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo, memerintahkan Kapolri Jenderal Idham Aziz untuk secara tegas menjaga penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang akan berlangsung Desember mendatang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam Rapat Terbatas (Ratas) melalui konferensi video mengenai Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN),

"Catatan Presiden adalah terkait pilkada, berharap agar Kapolri bisa secara tegas menjaga protokol kesehatan dalam pelaksanaan pilkada," ungkap Airlangga dalam konferensi pers virtual usai rapat dengan Presiden Jokowi, Senin 28 September 2020.

Baca Juga: Merchant Baru ShopeePay Minggu ini Penuh dengan Fesyen dan Makanan Lezat

Airlangga menegaskan, penindakan terhadap pelanggar protokol dalam proses pilkada penting dilakukan.

Dengan sikap tegas dari aparat kepolisian, maka diharapkan peserta pilkada maupun para pendukungnya tidak lagi menciptakan kerumunan yang bisa menjadi sarana penyebaran virus corona.

Baca Juga: Ada Ancaman Gelombang Tsunami di Pantai Selatan Jawa, Pemkab Garut Sudah Siapkan Mitigasi

"Sehingga, tidak menjadi muncul klaster pilkada," tegas Airlangga.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x