Braga Bebas Kendaraan, Ini Daftar Lokasi Parkir yang Bisa Diakses Pengunjung Mulai Weekend Mei 2024

- 29 April 2024, 11:30 WIB
Ilustrasi Jalan Braga Bandung bebas kendaraan.
Ilustrasi Jalan Braga Bandung bebas kendaraan. /Diskominfo Kota Bandung

BRAGA, PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyiapkan sejumlah titik lokasi parkir sepeda motor dan mobil untuk mendukung pelaksanaan program Braga Free Vehicle (BFV) atau Jalan Braga Bebas Kendaraan.

Kantong parkir sepeda motor dan mobil ini disiapkan Dishub Kota Bandung untuk digunakan pengunjung kawasan Jalan Braga selama program Braga Bebas Kendaraan mulai diberlakukan setiap Weekend (akhir pekan) yakni pada Sabtu dan Minggu.

Selama Jalan Braga ditutup sesuai jadwal penerapan Braga Free Vehicle rencananya pada setiap hari Sabtu dan Minggu mulai pekan awal bulan Mei 2024, pengendara dapat memanfaatkan titik lokasi parkir yang telah disiapkan Dishub Kota Bandung ini.

Baca Juga: Persiapan Jalan Braga Bebas Kendaraan, Dishub Mulai Petakan Kantong Parkir

Plt Kepala Dishub Kota Bandung Asep Koswara mengatakan, sarana kantong parkir yang bisa digunakan masyarakat termasuk wisatawan yang akan ke kawasan Jalan Braga terdiri atas area parkir off street (di luar badan jalan/gedung) dan on street (di badan jalan/pinggir jalan).

Tempat parkir off street bagi pengunjung Braga Bebas Kendaraan antara lain di kawasan Balai Kota Bandung, Taman Dewi Sartika, Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bank BJB, Bank Bandung, serta Kantor Pos Jalan Banceuy.

Adapun area titik parkir on street yang disiapkan Dishub Kota Bandung selama program BFV berlangsung pada akhir pekan, antara lain di kawasan Viaduct, Jalan Cikapundung, dan Jalan Braga Pendek.

Baca Juga: Berlaku 24 Jam, Pemkot Bandung Terapkan Program Braga Bebas Kendaraan Mulai Mei 2024

Asep menyebut, penerapan Braga Free Vehicle mulai dilakukan pada 4—5 Mei 2024 mendatang. Secara teknis, nantinya kawasan Jalan Braga akan bebas kendaraan mulai hari Sabtu pukul 16.00 WIB hingga Minggu malam pukul 23.59 WIB.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah