Mengenal 5 Jenis Surat Suara Pemilu 2024

- 13 Februari 2024, 13:30 WIB
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024 yang berjumlah 5 buah.
Ilustrasi surat suara Pemilu 2024 yang berjumlah 5 buah. /Dok: Antara/

PRFMNEWS - Pemilu 2024 akan segera berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 besok.

Dalam Pemilu 2024 ini, warga pemilih tidak hanya memilih calon presiden dan calon wakil presiden, tapi juga pemilihan calon anggota legislatif.

Oleh karena itu, masyarakat yang mendapat hak pilih akan menerima 5 surat suara saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Penasaran dengan jenis-jenis surat suara pada Pemilu 2024? Simak penjelasannya berikut ini:

Baca Juga: Awas Tertukar! ini Beda 5 Surat Suara di Pemilu 2024

1. Surat Suara Pemilu 2024 Pasangan Capres-Cawapres (Abu-Abu)

Surat suara Pemilu 2024 berwarna abu-abu digunakan untuk memilih pasangan capres-cawapres.

Di dalam surat suara ini, terdapat foto pasangan, nama pasangan calon, nomor urut, serta gabungan partai politik pengusungnya.

2. Surat Suara Pemilu 2024 DPR RI (Kuning)

Surat suara Pemilu 2024 berwarna kuning digunakan untuk mencoblos calon anggota DPR RI.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x