Bantuan Uang Rp600 Ribu per Bulan Bagi Pegawai Berpeluang Diperpanjang hingga 2021

- 3 September 2020, 21:02 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan wacana perpanjangan program subsidi gaji hingga 2021 akan dilihat efektivitasnya dalam mendongkrak perekonomian nasional.

Menurut Ida, program subsidi upah atau bantuan uang untuk pegawai berpendapatan di bawah Rp5 juta tersebut telah masuk dalam anggaran penanganan ekonomi nasional.

"Untuk tahun 2021 tentu yang pertama sekali lagi kita akan melihat efektivitas program ini untuk kepentingan mendongkrak perekonomian nasional," ujarnya seperti dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Ingin Nonton Bioskop dari Mobil di Drive-In Senja Kiara Artha Park? Berikut Harga Tiketnya

Seperti diketahui, subsidi upah dengan nilai Rp2,4 juta yang ditargetkan untuk 15,7 pekerja itu diberikan untuk mendorong konsumsi dan masyarakat dan mendongkrak ekonomi nasional yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Program yang menganggarkan Rp37,8 triliun itu diputuskan akan berjalan sampai Desember 2020, dengan setiap pekerja akan menerima Rp600.000 per bulan selama empat bulan sejak September 2020.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Erick Thohir sebelumnya menyampaikan bahwa program subsidi upah itu berpeluang diteruskan.

"Kita harapkan kalau program ini baik bisa diteruskan tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai Desember," kata Erick.

Baca Juga: Hingga 3 September, Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Bandung Mencapai 646

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x