Disnaker Kota Bandung Pantau Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu Perbulan dan Fokus Atasi Korban PHK

- 27 Agustus 2020, 13:09 WIB
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Bandung, Marsana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis 27 Agustus 2020.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Bandung, Marsana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis 27 Agustus 2020. /TOMMY RIYADI/PRFM

PRFMNEWS - Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Bandung, Marsana mengatakan, 236.893 data pegawai Kota Bandung sudah berhasil diinput BPJS Ketenagakerjaan untuk didaftarkan sebagai penerima bantuan upah Rp600 ribu perbulan. Bantuan ini hanya akan diberikan kepada pegawai yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta perbulan dan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Ada 236.893 peserta di sektor formal yang diusulkan dari jumlah peserta (BPJS Ketenagakerjaan) seluruhnya di sektor formal ada 325.389 orang," kata Marsana saat on air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 27 Agustus 2020.

Disebutkan Marsana, kebanyakan para calon penerima bantuan dari pemerintah ini sudah memiliki gaji minimal upah minimum kota (UMK) Kota Bandung, dan sebagian sudah di atas UMK Kota Bandung. Namun demikian mereka tetap diperbolehkan didaftarkan oleh perusahaannya untuk mendapatkan bantuan karena bergaji di bawah Rp5 juta perbulan sebagaimana ditetapkan pemerintah sebagai syarat.

Baca Juga: Masuki Kemarau, Kejadian Kebakaran di Kabupaten Bandung Meningkat Terutama Kebakaran Lahan

Untuk mengetahui apakah seorang pegawai itu menerima bantuan atau tidak, Marsana minta pegawai tersebut untuk rutin mengecek rekeningnya masing-masing. Pasalnya, bantuan dari pemerintah itu akan disalurkan langsung ke rekening pekerja masing-masing.

"Bagi karyawan atau pekerja buruh yang ada di kota Bandung bisa cek di rekeningnya apakah sudah masuk atau belum karena hari ini gelombang pertama pencairannya," ujarnya.

Dengan adanya pandemi covid-19, banyak pekerja yang terdampak. Selain ada yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK), ada juga karyawan yang dirumahkan oleh manajemen tempat mereka kerja.

Baca Juga: Bioskop Mau Dibuka untuk Tingkatkan Imunitas, Netty Prasetiyani: Kalau Ada Alasan Lain Sampaikan

Untuk para warga yang menjadi korban PHK atau dirumahkan sementara, disnaker kota Bandung akan memfasilitasi agar mereka terdaftar pada program kartu prakerja.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x