Ratusan Perusahaan Mulai Ajukan Izin Operasi Ke Disnaker Kota Bandung

- 2 Juli 2020, 16:55 WIB
ILUSTRASI industri, manufaktur, pabrik.* /PIXABAY
ILUSTRASI industri, manufaktur, pabrik.* /PIXABAY /

PRFMNEWS - Sedikitnya 400 perusahaan manufaktur di Kota Bandung mulai mengajukan izin kembali beroperasi di fase penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja, Disnaker Kota Bandung, Marsana mengatakan, pihaknya sudah melakukan monitoring ke sejumlah perusahan untuk melihat kesiapan protokol kesehatan Covid-19.

"Kita kunjungi ke sekitar 30 perusahan dan sebagian besar melaksanakan protokol Covid-19. Operasional memang cukup besar dan ini membuat perusahan membatasi produksi," ujar Marsana, saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis 2 Juli 2020.

Baca Juga: Pohon Tumbang Timpa Mobil di Lembang, Pengemudi Luka Ringan

Dikatakan Marsana, selama pandemi ini total ada 9.200 pekerja yang terdampak. Dari jumlah tersebut, 3.396 pekerja diputus hubungan kerja (PHK) dan 5.804 orang dirumahkan.

Disnaker kata dia, menyediakan aplikasi untuk para pencari kerja bernama Bima. Di sana, kata dia, dapat diakses untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sedang membuka lowongan pekerjaan.

"Ada 4 ribu lebih jumlah lowongan di sejumlah perusahaan. Harapan kita di masa AKB ini semakin banyak perusahaan yang menyerap tenaga kerja baru," katanya.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Bertambah 1.624, Menjadi Kasus Harian Terbanyak

Saat ini, kata dia, jumlah pencari kerja di Kota Bandung mulai kembali meningkat. Per harinya, ada 25-30 orang. Kondisi ini jauh berbeda jika dibanding pada Maret dan April 2020.

"Maret-April hanya satu dua orang, tapi sekarang sudah mulai banyak terutama lulusan SMA, dari perusahaan juga sudah mulai banyak yang merekrut kita masih fasilitasi secara online di Bima bursa kerja, bisa diakses oleh siapapun," ujarnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x