Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Cair Hari ini, Jokowi: Ini Penghargaan untuk Pekerja dan Perusahaan

- 27 Agustus 2020, 11:07 WIB
Presiden Joko Widodo saat meluncurkan bantuan bagi pegawai yang bergahi di bawah Rp5 juta, Kamis 27 Agustus 2020.
Presiden Joko Widodo saat meluncurkan bantuan bagi pegawai yang bergahi di bawah Rp5 juta, Kamis 27 Agustus 2020. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Kamis 27 Agustus 2020 meluncurkan bantuan Pemerintah subsidi gaji upah untuk pegawai yang gajinya di bawah Rp5 juta perbulan.

Jokowi menyebutkan, di tengah pandemi covid-19 ini ada dua hal yang terdampak, yakni kesehatan dan ekonomi. Maka dari itu untuk meningkatkan kembali perekonomian warga pemerintah memberikan berbagai stimulus, dan salah satunya bantuan untuk para pegawai ini.

"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya subsidi gaji yang totalnya nanti yang akan diberikan totalnya adalah 15.7 juta pekerja," kata Jokowi dalam sambutan peluncuran bantuan untuk pekerja ini.

 

Baca Juga: Bandung Kembali Dingin Lagi Setiap Pagi, BMKG Sebut Suhu Dingin di Australia Jadi Penyebabnya

Jokowi menegaskan, bantuan ini diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja ini masing-masing akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.4 juta.

"ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan atau reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS ketenagakerjaan," ujarnya.

Baca Juga: Domba Milik Warga Garut yang Dijadikan Alat Bayar Penggantian Meteran kWh Listrik Sudah Dikembalikan

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x