Bantuan Rp600 Ribu Perbulan untuk Pegawai Bergaji di Bawah Rp5 Juta Mulai Diluncurkan 27 Agustus

- 26 Agustus 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi Uang.
Ilustrasi Uang. /dok.PRFM

PRFMNEWS - Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan kepada 15 juta pekerja yang memiliki upah dibawah Rp5 juta per bulan. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, subsidi upah ini akan mulai akan diluncurkan pada Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

"Insya Allah akan diagendakan peluncuran bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok, Kamis tanggal 27 Agustus 2020 oleh Presiden RI," kata Menaker Ida dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu 26 Juli 2020.

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Kemnaker saat ini tengah menyiapkan administrasi untuk proses penyaluran bantuan tahap pertama.

Baca Juga: Inilah Rute Penerbangan Citilink yang Dilayani dari Bandara Husein Sastranegara

Sebelum melakukan penyaluran bantuan, sebanyak 2,5 juta data calon penerima telah tervalidasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana diketahui sebelumnya, para pegawai yang akanmendapat bantuan ini harus aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Para calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta. Bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening calon penerima sesudah data mereka tervalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: 'PR' Tisna Umaran Usai Dilantik Jadi Pj Sekda Kabupaten Bandung: Pilkada, Covid-19 dan Pembangunan

Sampai saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan data rekening calon penerima sebanyak 13,8 juta orang, yang akan dilakukan divalidasi berlapis untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran.

Rencananya setiap pekan akan diserahkan minimal 2,5 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker, yang kemudian akan melakukan pemeriksaan kesesuaian data lagi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x