Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 dan Beralih ke Endemi, Jokowi Ungkap Alasannya

- 21 Juni 2023, 16:40 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi COVID-19 di Indonesia, di Istana Merdeka, Jakarta. /Foto: setkab.go.id/Humas/Tgh/

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan status pandemi Covid-19 di Indonesia sudah berakhir.

Presiden Jokowi menyatakan status Indonesia kini sudah mulai memasuki masa endemi.

Keputusan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia yang sudah berjalan selama 3 tahun ini diumumkan Jokowi hari ini, Rabu 21 Juni 2023.

Baca Juga: Syarat Bikin SIM Bawa Sertifikat Mengemudi Mulai Berlaku di Jakarta, Tempat Belajar Nyetir Disiapkan Polisi

“Sejak hari ini Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi dalam keterangan pers virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Alasan pemerintah resmi menghentikan status pandemi, jelas Jokowi, pertama karena telah mempertimbangkan angka konfirmasi kasus harian Covid-19 yang sudah mendekati nihil.

“Hasil sero survei 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. WHO juga sudah mencabut status Public Health Emergency of International Concern untuk Covid-19,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Ma'ruf Amin: Pemerintah akan Ambil Langkah Terkait Polemik Ponpes Al Zaytun

Kendati Indonesia sudah masuk masa endemi, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS).

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x