Jokowi Tegaskan Pilkada Serentak 2024 Akan Digelar Tetap Sesuai Jadwal

- 9 Mei 2024, 08:30 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. /PRFM

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan tetap digelar sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya.

Presiden Jokowi tegaskan Pilkada Serentak 2024 akan tetap sesuai jadwal yaitu pada 27 November 2024.

Hal ini pun menjadi bantahan dia atas keberlanjutan surat presiden (surpres) revisi Undang-undang Pilkada yang saat ini dikabarkan sudah sampai ke DPR.

"Sampai saat ini tidak ada yang namanya untuk percepatan atau pemajuan Pilkada," tegas Jokowi di Pasar Baru Karang Jawa Barat pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Juga: Pesan Khusus Bey Machmudin Bagi Pj Bupati dan Wali Kota di Jabar yang Mau Ikut Pilkada 2024

Sebagai bentu penegasan, Jokowi mengulang pernyataannya bahwa tidak ada pengajuan percepatan Pilkada Serentak 2024.

"Engga ada pengajuan apapun mengenai itu," ucapnya lagi.

Adapun jadwal Pilkada Serentak 2024 sudah diatur ketetapannya pada PKPU Nomor 2 tahun 2024.

Semua tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah mulai dilakukan sejak 17 April kemarin yang dimulai dengan pembentukan PPK, PPS, hingga KPPS.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah