Bahaya Judi Online Picu Kenaikan Kasus Perceraian, Begini Penjelasan BKKBN

- 28 Juni 2024, 08:00 WIB
 ilustrasi perceraian
ilustrasi perceraian /pixabay @ Tumisu/

PRFMNEWS – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyampaikan dampak buruk judi online atau judi daring berpotensi meluas ke lingkup keluarga, bahkan hingga menjadi salah satu penyebab kasus perceraian suami istri mengalami peningkatan.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, judi online bisa berdampak terhadap munculnya konflik dalam rumah tangga. Dari cekcok dalam keluarga inilah perceraian berpotensi terjadi ketika keributan kian memuncak.

“Judi online ada implikasi terhadap keluarga. Hari ini perceraian tertinggi sebab ada cekcok kecil yang berkepanjangan dan judi saya yakin menimbulkan cekcok dalam keluarga,” kata Hasto di Semarang, Rabu 26 Juni 2024 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Cerita Warga Bandung: Judi Online Berujung Petaka, Tabungan Nikah Puluhan Juta Habis untuk Main Slot

Hasto menjelaskan pelaku judi online sejauh ini banyak dilakukan oleh laki-laki. Ketika suami terpapar judi online, menurutnya, akan berpotensi membuat pikiran jadi tidak jernih sehingga memicu konflik kecil yang berkepanjangan dan menjadi salah satu penyebab perceraian.

“Pelaku judi mayoritas laki-laki, baik kepala rumah tangga maupun anak laki-laki akan menjadi toksik dan racun berbahaya bagi keluarga,” ucapnya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada tahun 2023 ada 516.000 kasus perceraian. Untuk itu, kata dia, BKKBN telah memiliki program bina keluarga agar keluarga dapat tentram, mandiri, dan bahagia.

Baca Juga: Duh, Puluhan Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Sudah Main Judi Online

"Ada yang namanya iBangga (Indeks Pembangunan Keluarga), yang di dalamnya menilai juga indikator-indikator perilaku tidak menguntungkan, seperti judi dan sebagainya," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah