Menko PMK Sebut Satgas Covid-19 Dibubarkan Setelah Jokowi Tetapkan Endemi di Indonesia

- 14 Juni 2023, 06:30 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy /Instagram @muhadjir_effendy

PRFMNEWS – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 akan dibubarkan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status kedaruratan pandemi di Indonesia dan beralih ke endemi.

Rencana pembubaran Satgas Penanganan Covid-19 setelah Presiden Jokowi resmi mengumumkan Indonesia sudah masuk fase endemi ini diungkap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan rencana pembubaran Satgas Covid-19 setelah pemerintah memastikan Indonesia berstatus endemi usai menghadiri rapat terbatas terkait kondisi terkini pandemi Covid-19 di Istana Negara, Jakarta, Selasa 13 Juni 2023.

Baca Juga: Saat Endemi, Biaya Rawat Pasien Covid-19 Tak Lagi Ditanggung Pemerintah, Bagaimana dengan BPJS?

"Satgas otomatis bubar (setelah Indonesia resmi masuk endemi Covid-19)," kata Muhadjir Effendy, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Muhadjir Effendy menambahkan, Presiden Jokowi dalam waktu dekat akan mengumumkan pencabutan status kedaruratan kesehatan di Indonesia dan peralihan status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Aturan yang nantinya akan dicabut oleh Presiden Jokowi adalah Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Baca Juga: Terima Laporan Menkes, Jokowi Langsung Ambil Keputusan soal Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x