PRFMNEWS – Seorang anak balita usia 3 tahun berinisial N di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) diketahui positif narkoba jenis sabu setelah sebelumnya bergelagat tak lazim.
Berikut adalah enam fakta terkait kejadian balita N asal Samarinda yang positif terkontaminasi sabu setelah menjalani pemeriksaan hingga harus menjalani rehabilitasi untuk pemulihan.
Pertama, kronologi balita 3 tahun tersebut bisa positif narkoba jenis sabu berawal dari N yang meminta minum ke tetangganya, ST (51).
Oleh ST, bocah 3 tahun yang sedang bermain di rumahnya pada Selasa, 6 Juni 2023 itu diberi air minum dari botol bekas.
Setelah pulang dari rumah ST, N mendadak menjadi hiperaktif, mengoceh terus dan tidak tidur selama beberapa hari. Ternyata, ST sebelumnya menggunakan botol tersebut untuk mengonsumsi sabu.
Menurut pengakuan ST kepada polisi, dia tidak mengetahui botol berisi air minum yang diberikan kepada N itu ternyata masih terdapat kandungan sabu.
Baca Juga: Bukan untuk Perang, Bunker di Cimahi Dipakai Sembunyikan 150 Botol Miras dari Polisi
Kedua, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak yang mengetahui kondisi balita itu menemui orang tua N dan menyarankan untuk tes urine di rumah sakit usai melihat gejala-gejala tak wajar tersebut.