PRFMNEWS - Polres Cimahi menggerebek sebuah bunker yang berisikan seratusan lebih botol minuman keras (miras) di wilayah Cibeber, Cimahi Selatan, Kota Cimahi, pada Kamis 8 Juni 2023 malam.
Kasat Samapta Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, pelaku penjual miras itu diduga sengaja menyembunyikan miras di dalam bunker untuk mengelabui petugas.
Ia menyampaikan, penemuan bunker miras di Cibeber ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang resah. Pasalnya, warga sering melihat orang berlalu-lalang sehingga mencurigai ada peredaran miras.
"Atas dasar laporan itu Tim Patroli Presisi kami mengecek, pada saat dilakukan pengecekan, secara kasat mata tidak terlihat bunkernya, tapi karena ketelitian petugas, ternyata ada bunker," ungkap Duddy saat on air di Radio PRFM, Sabtu 10 Juni 2023.
Bunker miras itu dalamnya kurang lebih 1,5 meter dengan ditutupi penutup lantai. Dikatakan Duddy, di dalamnya tersimpan 150 lebih botol miras dan minuman alkohol oplosan berbagai jenis.
"Yang di bunkernya kurang lebih ada 150 (botol) lebih yang kami amankan, ada juga minuman alkohol yang oplosan, macam-macam jenisnya," terangnya.
Ia menjelaskan, bunker miras berada di dalam sebuah toko yang dari luar terlihat seperti warung pada umumnya.