PRFMNEWS – Seorang pria nekat membuat narkoba jenis sabu di rumahnya sendiri di Kampung Ciseupan, Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung hingga akhirnya ditangkap polisi.
Tersangka pembuat sabu sendiri di Ciwidey, Bandung dengan memanfaatkan rumah sebagai pabrik industri terlarangnya itu berinisial CR.
Kepada polisi, tersangka CR mengaku mengetahui cara meracik bahan-bahan khusus hingga menjadi narkoba jenis sabu ini melalui tutorial online dari salah satu situs internet.
Keberadaan home industri atau pabrik rumahan sabu milik CR di Ciwidey, Bandung ini diungkap oleh Satuan Narkoba Polresta Bandung.
"Home industri sabu di dalam rumah atau yang disebut ‘London Lab’ tersembunyi pembuatan sabu yang dilakukan oleh tersangka inisial CR, dimana CR ini terakhir tinggal di Ciwidey tahun 2021," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kamis 19 Januari 2023.
Kusworo menambahkan, tersangka sebelumnya pernah bekerja di pengerjaan suatu proyek dan klub malam di Bali selama 2 tahun.
Baca Juga: Para Pelaku Kejahatan Jalanan Diamankan Polrestabes Bandung, Paling Banyak Terkait Kasus Begal
"Kemudian kembali ke Ciwidey Kabupaten Bandung ini baru 8 hari, 8 hari tidak langsung bekerja dia. Begitu datang hari pertama langsung pesan barang terlarang ini, bahan pembuatan sabu melalui situs media online," jelasnya.