Penumpang KA Boleh Lepas Masker, Orang Belum Vaksin Covid-19 Sama Sekali Bisa Naik Kereta Api?

- 17 Juni 2023, 10:20 WIB
Penumpang KA Boleh Lepas Masker, Orang Belum Vaksin Covid-19 Sama Sekali Bisa Naik Kereta Api?
Penumpang KA Boleh Lepas Masker, Orang Belum Vaksin Covid-19 Sama Sekali Bisa Naik Kereta Api? /PT KAI

PRFMNEWS – PT KAI telah menerapkan syarat terbaru naik kereta api (KA) salah satunya penumpang sehat boleh tidak memakai masker saat berada di stasiun maupun selama perjalanan.

Syarat dan aturan protokol kesehatan (prokes) terbaru bagi penumpang kereta api baik jarak jauh, lokal, aglomerasi, maupun komuter ini merujuk pada SE No. 17 Tahun 2023 Kementerian Perhubungan.

Tapi, bagaimana dengan syarat vaksinasi booster Covid-19, dan apakah orang baik dewasa atau anak yang belum disuntik vaksin sama sekali dari dosis pertama sudah diperbolehkan naik kereta api?

Baca Juga: KAI Klaim Kualitas Air Minum Isi Ulang yang Tersedia Gratis di Stasiun Aman Dikonsumsi

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, KAI menjelaskan bahwa syarat vaksinasi booster Covid-19 sesuai regulasi dalam SE terbaru Kemenhub tersebut kini bersifat anjuran atau sudah tidak wajib lagi.

Sehingga KAI memastikan masyarakat baik dewasa maupun anak yang sama sekali belum menerima vaksin Covid-19 sudah boleh naik kereta api mulai 12 Juni 2023.

Kepastian terkait penerapan syarat terbaru vaksinasi Covid-19 saat ini berupa anjuran dijelaskan KAI saat menjawab pertanyaan salah satu pelanggan di kolom komentar unggahan, Jumat 16 Juni 2023.

Baca Juga: Meski Resmi Dicabut, Pakai Masker Tetap Penting di Kondisi Tertentu, Kata Dokter Spesialis Paru

“Min kalau belum sama sekali vaksin berarti sudah bisa naik kereta ya? Mohon dijawab,” tanya salah satu pelanggan.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x