Pelaku Sebar QRIS Palsu di 38 Titik Masjid untuk Rekening Pribadi, Terkumpul Rp13 Juta

- 12 April 2023, 16:40 WIB
Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama.
Seorang jemaah menunjukkan sisa stiker kode QRIS palsu pada kotak amal yang dipasang oleh oknum warga di Masjid Nurul Iman Blok M Square, Jakarta, Selasa (11/4/2023). Polda Metro Jaya memastikan pelaku penipuan dengan modus mengganti stiker QR Indonesian Standard (QRIS) pada kotak amal di sejumlah masjid di Jakarta Selatan dan Masjid Istiqlal adalah orang yang sama. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/ADITYA PRADANA PUTRA


PRFMNEWS - Polisi menahan MIML (39) usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan modus memalsukan QRIS atau QR Code.

Pelaku ditangkap setelah menempelkan QRIS palsu pada kotak amal di 38 masjid di Jakarta hingga Tangsel.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, selama sepekan melakukan aksinya, eks karyawan bank itu telah meraup dana sebesar Rp13 juta.

Baca Juga: 4 Fakta Penempel QRIS Palsu di Masjid, Ex Pegawai Bank BUMN hingga Sudah Beraksi di 38 Lokasi

"Total dana yang terkumpul Rp13.060.000," kata Kombes Auliansyah Lubis.

Ia mengatakan, dalam sepekan pelaku beraksi dengan cara menempelkan QRIS palsu tersebut dan berkeliling ke 38 masjid pada 1-9 April 2023.

Auliansyah mengungkap, bahwa pelaku pelaku sudah beraksi di 38 titik yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, hingga Tangerang.

Baca Juga: Pelaku Penempel Stiker QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ditangkap

"Dari beberapa tempat yang sudah ditempel oleh yang bersangkutan ada 38 titik. Ada di beberapa tempat lain di Pondok Indah Mall dan Grand Indonesia," ujarnya.

Berdasarkan informasi, pelaku menghimpun dana tersebut dengan menggunakan tiga rekening pribadinya yang terdaftar melalui aplikasi Youtap dan Pulsabayar untuk mendapatkan QRIS.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x