PRFMNEWS – Polisi mengungkap motif pembunuhan korban seorang buruh harian lepas oleh enam pelaku di kawasan Gumuk Pasir Parangkusumo, Parangtritis, Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Polisi juga beberkan kronologis pengungkapan kasus pembunuhan di Bantul ini, di mana pelaku sempat mengantar korban ke rumah sakit (RS) dan menipu dengan dalih menemukan mayat di Gumuk Pasir Parangtritis.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang juga diawali penganiayaan terhadap korban berinisial HRA (23) oleh 6 pelaku di Gumuk Pasir Parangtritis Yogyakarta ini diungkap Kasie Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Baca Juga: Gerombolan Pemotor yang Lakukan Pemukulan di Jalan Citarum Ditangkap Polisi
Jeffry menjelaskan, motif para pelaku menganiaya hingga membunuh korban HRA karena dipicu masalah utang piutang.
Pengungkapan kasus pembunuhan ini berawal dari pelaku yakni DB (33) alias Ucil mengaku menjadi saksi penemuan mayat pria di Gumuk Pasir Parangtritis padahal berbohong.
DB bersama para pelaku lainnya kemudian mengantarkan mayat pria itu ke Rumah Sakit Rachma Husada Bantul. Di rumah sakit, DB meninggalkan nomor telepon.
Baca Juga: 6 Pelaku Ditangkap, Kronologis Pengeroyokan Bersajam Viral di Titik Nol KM Yogyakarta Terungkap
Editor: Rizky Perdana