Polres Tangerang Tetapkan 7 Tersangka Pelemparan Batu ke Bus Persis Solo, Terancam 5 Tahun Penjara

- 30 Januari 2023, 16:40 WIB
Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang tersangka pelemparan bus pemain dan ofisial Persis Solo
Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh orang tersangka pelemparan bus pemain dan ofisial Persis Solo /PMJ NEWS

 

PRFMNEWS - Polres Tangerang Selatan menetapkan tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus pelemparan batu ke bus pemain dan ofisial Persis Solo.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan bahwa ketujuh pelaku masing-masing berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

Ketujuh pelaku tersebut diketahui merupakan oknum suporter dari Persita Tangerang.

Baca Juga: Insiden Bus Persis Solo Diserang, Polisi Sebut jadi Evaluasi Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

"Ketujuh orang oknum suporter Persita tersebut, kita telah menetapkannya sebagai tersangka," jelas AKBP Faisal Febrianto Febrianto dikutip dari PMJNEWS, Senin 30 Januari 2023.

Faisal menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan para pelaku tidak lama setelah insiden pelemparan batu ke bus Laskar Sambernyawa.

Dua pelaku yaitu HK dan GR ditangkap seusai melakukan pelemparan dan lima lainnya ditangkap di sekitar Kali Cisadane.

Baca Juga: Bus Persis Solo Dilempari Batu oleh Oknum, Gibran Sentil Kapolri: Mohon Maaf Jika Saya Lancang

"Sekitar pukul 20.06 WIB di Jalan Benteng Makasar Cisadane, Kota Tangerang pinggir kali Cisadane, tim opsnal mengamankan DH, IA, MR, MFM dan FS. (Pelaku) ada yang pelajar ataupun karyawan swasta," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x