Maka bila dibandingkan dengan tahun lalu, secara umum besar biaya haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda, yakni di kisaran Rp98 jutaan per jemaah.
Namun yang jadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang diterima.
Pada tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).
Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah yang Dibagi 3 Kategori, Menag: Syarat Batas Usia Dihapus
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag.
Yaqut menambahkan, setelah menyampaikan usulan tersebut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.
“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tegasnya.***