Usulan Biaya Haji 2023 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp69 Juta, Menag Jabarkan Rincian Peruntukannya

- 21 Januari 2023, 07:14 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas /MCH 2022.

PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 2023 sebesar Rp69 juta atau Rp69.193.733,60 per jemaah, dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Sehingga, biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah untuk dibebankan kepada tiap jemaah ini naik hampir dua kali lipat dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp39 juta atau Rp39.886.009,00 dari total BPIH mencapai Rp98.379.021,09

Lantas, biaya haji 2023 yang diusulkan naik dan ditanggung jemaah menjadi Rp69 juta ini rinciannya untuk apa saja?

Baca Juga: Kementerian Agama RI Usulkan Biaya Haji Naik, Komnas Haji Ungkap Alasannya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memaparkan, rincian komponen biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta yang dibebankan kepada jemaah tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal.

Antara lain yaitu untuk bayar penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP), akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, biaya hidup, visa dan paket layanan Masyair.

Berikut rincian peruntukan biaya haji 2023 untuk masing-masing komponen tersebut yang dibebankan langsung pada jemaah, disampaikan Menag Yaqut pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023:

Baca Juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta Per Jemaah

- Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784,00
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00
- Biaya hidup Rp4.080.000,00
- Visa Rp1.224.000,00
- Paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x