Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah yang Dibagi 3 Kategori, Menag: Syarat Batas Usia Dihapus

- 10 Januari 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi umrah atau haji.
Ilustrasi umrah atau haji. / PRFM

 

PRFMNEWS – Kuota jemaah haji Indonesia tahun 1444 H / 2023 M bertambah menjadi 221.000 yang dibagi menjadi tiga kategori yaitu reguler, khusus, dan untuk petugas.

Selain itu, syarat batas usia jemaah haji Indonesia juga diputuskan telah dihapus. Sebelumnya, akibat pandemi, jemaah haji yang boleh berangkat yaitu maksimal berumur 65 tahun.

Keputusan penambahan kuota jemaah haji Indonesia dan penghapusan syarat batas umur di tahun 2023 ini tercantum dalam MoU yang ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jeddah dan telah disetujui Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah.

Baca Juga: Dapat Kuota Haji 221 Ribu, Tapi Menag Masih Minta Kuota Tambahan, Ini Jawaban Arab Saudi

“Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu jemaah,” ujar Menag Yaqut usai penandatangan pada Minggu, 8 Januari 2023.

Dari hasil perbincangannya pula dengan Menteri Tawfiq, Menag Yaqut menegaskan bahwa jemaah usia di atas 65 tahun kembali diperbolehkan berangkat ke Tanah Suci mulai tahun ini.

“Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini,” ucapnya.

Baca Juga: Masih Dibuka, Pendaftaran Online Petugas Haji Kemenag 2023, Ini Formasi, Syarat dan Jadwal Seleksinya

Sedangkan terkait rincian kuota yang terbagi atas tiga kelompok, ia menjabarkan yakni 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus dan 4.200 untuk petugas haji.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x