PRFMNEWS - Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan mengenai usulan biaya haji 2023 yang menjari Rp69 Juta.
Dalam keterangannya, Menag mengusulkan biaya haji 2023 menjadi Rp69.193.733,60.
Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Angka biaya haji 2023 yang mencapai Rp69 juta ini naik sekitar naik Rp514.888,02.
Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Dijelaskan Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Ada beberpa kompenen yang dibebankan langsung kepada jemaah di antara Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784.
Baca Juga: Menag Yaqut Sebut Biaya Haji 2023 akan Segera Ditentukan