Kasus Keracunan Satu Keluarga di Bekasi Disebut Polisi Sebagai Pembunuhan Berencana

- 19 Januari 2023, 20:20 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang kasus keracunan satu keluarga di Bekasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan penjelasan tentang kasus keracunan satu keluarga di Bekasi /ANTARA/ Ilham Kausar/

PRFMNEWS - Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus keracunan yang dialami satu keluarga di Bekasi merupakan pembunuhan berencana.

Kasus keracunan satu keluarga di Bekasi tersebut telah menewaskan tiga dari lima orang korban.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo.

Baca Juga: Selidiki Video Aksi Geng Motor Bawa Senjata Tajam di Tanjung Priok, Polisi olah TKP

"Kasus (keracunan sekeluarga) Bekasi merupakan tindak pidana yang mengarah pada pembunuhan berencana," ujarnya seperti dikutip prfmnews dari PMJ News, Kamis 19 Januari 2023.

Meskipun demikian, Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan secara detail mengenai pelaku kejahatan yang telah menewaskan tiga dari lima korban keracunan.

Beberapa waktu yang lalu pihak kepolisian mengamankan tiga orang yang dianggap terlibat dalam kasus keracunan sekeluarga di Ciketing, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Baca Juga: Batal Naik, Gedung Parkir di Bandung Terlanjur Pakai Tarif Baru akan Turun Lagi, Kata Yana Mulyana

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang tersebut masih diperiksa oleh polisi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x