Kasus Keracunan Ciki Ngebul di 2 Wilayah, Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis

- 16 Januari 2023, 17:05 WIB
Ilustrasi jajanan ciki ngebul dari nitrogen cair.
Ilustrasi jajanan ciki ngebul dari nitrogen cair. /Tangkapan layar Youtube Star High Video


PRFMNEWS - Dinas Kesehatan Jawa Barat (Dinkes Jabar) menetapkan kasus ciki ngebul (cikbul) dengan status darurat medis seiring temuan puluhan anak di dua wilayah mengalami keracunan usai mengonsumsi jajanan berasap tersebut.

Status darurat medis kasus keracunan ciki ngebul mengandung nitrogen cair ini ditetapkan Dinkes Jabar sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Melalui penetapan status darurat medis kasus keracunan ciki ngebul ini, Dinkes Jabar meminta orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan pada jajanan yang dikonsumsi anak-anak mereka.

Baca Juga: Inilah Gejala Keracunan Ciki Ngebul yang Perlu Orang Tua Tahu

Dari data sementara, Dinkes mencatat kasus keracunan chiki ngebul di Jawa Barat terjadi di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi.

Plt. Kepala Dinkes Jabar Nina Susana menyatakan, di Kabupaten Tasikmalaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, 7 anak dinyatakan keracunan dan memperlihatkan gejala.

Kemudian setelah menjalani observasi di puskesmas, 6 anak tersebut sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasikmalaya, tapi juga sudah pulang ke rumah.

Baca Juga: Ramai Kasus Keracunan Ciki Ngebul, Uu Ruzhanul Cek Pabrik Jajanan Anak

Sementara kasus di Kota Bekasi, paparnya, dari 4 anak yang mengonsumsi cikbul, satu dinyatakan keracunan dan bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Atas temuan kasus tersebut, lanjut Nina, Dinkes Jabar telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di dua wilayah tersebut dengan melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke seluruh Dinkes Kabupaten/Kota.

"Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah," jelasnya, Jumat 13 Januari 2023.

Baca Juga: Ramai Kasus Anak Keracunan Nitrogen Cair, Netty Prasetiyani: Pemerintah Harus Turun Langsung Awasi Ciki Ngebul

Selain itu, Nina menuturkan bahwa Dinkes Jabar juga sudah mengimbau Dinkes Kabupaten/Kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan yang mencampurkan bahan nitrogen cair.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x