Batal Naik, Gedung Parkir di Bandung Terlanjur Pakai Tarif Baru akan Turun Lagi, Kata Yana Mulyana

- 19 Januari 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi tentang tarif parkir, begini kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana.
Ilustrasi tentang tarif parkir, begini kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. /Adpim Kota Bamdung/Humas Kota Bandung

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung batal menaikan tarif parkir off street (luar badan jalan) yang awalnya direncanakan berlaku mulai Rabu, 11 Januari 2023.

Meski begitu, sudah ada gedung parkir di Kota Bandung yang menerapkan tarif parkir off street baru seperti yang sebelumnya ditetapkan pemkot.

Menanggapi beberapa tempat parkir luar badan jalan yang sudah memasang tarif baru, Wali Kota Bandung Yana Mulyana memastikan akan kembali turun menggunakan biaya sebelumnya.

Baca Juga: Bayi Bisa Meningga karena Minum Jamu? Dokter Richard Berikan Penjelasan Mengenai Penggunaan Obat Herbal

Yana Mulyana menuturkan, keputusan pembatalan dan arahan untuk kembali memakai tarif normal sebelumnya bagi tempat parkir off street yang terlanjur memakai biaya baru sudah disampaikan melalui surat edaran dari Dishub Kota Bandung.

Yana Mulyana memperkirakan tempat parkir di luar badan jalan akan kembali menurunkan tarif parkir mobil dan motor ke semula dalam jangka waktu 2-3 hari ke depan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai peresmian Seke Buka Tanah Kelurahan Pasir Wangi Ujungberung, Kamis 19 Januari 2023.

Baca Juga: Dishub Kota Bandung Minta Pengelola Parkir Tunda Penyesuaian Tarif Parkir Off Street

“Kemarin sudah ada beberapa tempat yang menyesuaikan peraturan ini karena mereka sistemnya sudah di-setting. Tapi ternyata sekarang sistemnya harus disesuaikan kembali, sehingga butuh 2-3 hari baru kembali dengan tarif normal,” katanya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x