Kementerian Agama RI Usulkan Biaya Haji Naik, Komnas Haji Ungkap Alasannya

- 20 Januari 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi haji - Kemenag mengusulkan agar biaya haji naik.
Ilustrasi haji - Kemenag mengusulkan agar biaya haji naik. /Pixabay/Abdullah_Shakoor

PRFMNEWS - Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), naik dua kali lipat dari sebelumnya Rp 39,8 juta menjadi Rp 69 juta.

Menanggapi terkait usulan tersebut, Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj menilai kenaikan biaya haji sangat sulit dihindari.

Terlebih lagi kenaikan biaya haji, karena komponen kebutuhan yang ditentukan di Arab Saudi juga meningkat.

Baca Juga: Podomoro Park Terus Perkuat Konsep Hunian Terintegrasi di Bandung

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dalam keterangan resmi yang diterima Redaksi PRFMNEWS pada Jumat, 20 Januari 2023.

Mustolih menuturkan, penyebab kenaikan itu terjadi akibat biaya angkutan udara karena avturnya juga naik. Seperti hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

"Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Baca Juga: Rayakan Tahun Baru Imlek Bersama Hilton Bandung, Makan Malam Prasmanan Mewah di Restoran Purnawarman

Namun di sisi lain, dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta menganalisa rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi demi keberlangsungan dan kesehatan keuangan.

Maka dari itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x