Usulan Biaya Haji 2023 Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp69 Juta, Menag Jabarkan Rincian Peruntukannya

- 21 Januari 2023, 07:14 WIB
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas /MCH 2022.

PRFMNEWS - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji 2023 sebesar Rp69 juta atau Rp69.193.733,60 per jemaah, dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Sehingga, biaya haji 2023 yang diusulkan pemerintah untuk dibebankan kepada tiap jemaah ini naik hampir dua kali lipat dari tahun 2022 yang hanya sebesar Rp39 juta atau Rp39.886.009,00 dari total BPIH mencapai Rp98.379.021,09

Lantas, biaya haji 2023 yang diusulkan naik dan ditanggung jemaah menjadi Rp69 juta ini rinciannya untuk apa saja?

Baca Juga: Kementerian Agama RI Usulkan Biaya Haji Naik, Komnas Haji Ungkap Alasannya

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memaparkan, rincian komponen biaya haji 2023 sebesar Rp69 juta yang dibebankan kepada jemaah tersebut akan dialokasikan untuk sejumlah hal.

Antara lain yaitu untuk bayar penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP), akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, biaya hidup, visa dan paket layanan Masyair.

Berikut rincian peruntukan biaya haji 2023 untuk masing-masing komponen tersebut yang dibebankan langsung pada jemaah, disampaikan Menag Yaqut pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis 19 Januari 2023:

Baca Juga: Menag Usulkan Biaya Haji 2023 Menjadi Rp69 Juta Per Jemaah

- Biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) Rp33.979.784,00
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00
- Biaya hidup Rp4.080.000,00
- Visa Rp1.224.000,00
- Paket layanan Masyair Rp5.540.109,60.

Maka bila dibandingkan dengan tahun lalu, secara umum besar biaya haji 2023 dan 2022 tidak jauh berbeda, yakni di kisaran Rp98 jutaan per jemaah.

Namun yang jadi pembeda adalah besaran biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah dan nilai manfaat (optimalisasi) yang diterima.

Baca Juga: Antrean Keberangkatan Haji Mundur Jadi Lebih Lama? Simak Dulu Penjelasannya, Cek Estimasi di Aplikasi Ini

Pada tahun 2022, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).

Sementara pada tahun 2023 ini, biaya perjalanan ibadah haji sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi yang ditanggung jemaah sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).

Baca Juga: Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah yang Dibagi 3 Kategori, Menag: Syarat Batas Usia Dihapus

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujar Menag.

Yaqut menambahkan, setelah menyampaikan usulan tersebut, Kemenag selanjutnya akan menunggu pembahasan di tingkat Panitia Kerja (Panja) BPIH yang dibentuk Komisi VIII DPR.

“Ini baru usulan, berapa biaya yang nanti disepakati, tergantung pembicaraan di Panja,” tegasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x