Kakorlantas Polri Beri Sinyal Tilang Manual Bakal Diberlakukan Lagi, Begini Katanya

- 3 Januari 2023, 21:55 WIB
Ilustrasi Tilang Manual.
Ilustrasi Tilang Manual. /Tribrata Polri


PRFMNEWS – Tilang manual sebagai mekanisme penindakan bagi pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas di jalan direncanakan akan diberlakukan kembali oleh pihak kepolisian.

Rencana tilang manual akan diberlakukan lagi setelah sebelumnya difokuskan penindakan secara tilang elektronik / e-tilang atau ETLE ini diungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi.

Kakorlantas Polri pun menjelaskan alasan kenapa tilang manual bakal diterapkan kembali bagi pelanggar aturan berkendara di jalanan.

Baca Juga: Polisi: Tilang Manual Masih Berlaku, Khusus Untuk Jenis Pelanggaran Ini

Firman menyebut alasan polisi akan memberlakukan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan tersebut dihapuskan, kesadaran pengendara yang diharapkan nyatanya tidak muncul.

Bahkan lebih parahnya, Firman menuturkan setelah tilang manual dihapus, banyak pengendara yang sengaja tidak memasang pelat nomor kendaraannya.

"Kalau saya boleh bilang itu tadi, kayaknya nanti kenapa saya harus pertimbangkan lagi (memberlakukan kembali tilang manual)," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News, Selasa 3 Januari 2023.

Baca Juga: Dihapusnya Tilang Manual Membuat Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat?

"Salah satunya itu tadi, beberapa masyarakat bukannya kesadaran yang muncul. Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," imbuhnya.

Ia menyatakan pula bahwa tak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar pasca tilang manual dihapus.

Untuk itulah menurutnya penindakan pelanggaran melalui mekanisme tilang manual dipertimbangkan untuk diberlakukan kembali dan tidak sekedar berupa teguran.

Baca Juga: Kapolri Larang Tilang Manual, ETLE akan Dimaksimalkan Polisi dengan Pasang Kamera Badan

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," tuturnya.

Ia pun menyayangkan mengetahui kesadaran pengendara yang diharapkan terbangun setelah tilang manual dihapus justru tidak terwujud.

Baca Juga: Sepasang Remaja Terekam Kamera Berbuat Mesum di Teras Cihampelas

Padahal menurutnya, semenjak tilang manual dihapus, ia sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya agar tidak harus menilang di jalan raya.

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tegasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah