Dihapusnya Tilang Manual Membuat Tingkat Pelanggaran Lalu Lintas Meningkat?

- 12 November 2022, 06:40 WIB
Kapolri Larang Polisi Tilang Manual, Begini Cara Kerja Tilang Elektronik!
Kapolri Larang Polisi Tilang Manual, Begini Cara Kerja Tilang Elektronik! /

PRFMNEWS - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengungkapkan beberapa waktu yang lalu dirinya menilai bahwa banyak dari pengguna jalan melanggar aturan lalu lintas.

Apalagi walaupun sudah ada petugas yang sedang mengawasi, para pengguna jalan tersebut tidak takut membuat pelanggaran lalu lintas tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas ini sudah terlihat ketika aturan tilang manual dihilangkan.

Baca Juga: 3 Provinsi Baru di Papua Resmi Punya Pj Gubernur, Dilantik Mendagri Hari ini

"Fenomena yang terjadi saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, pengguna jalan khususnya berani melanggar walaupun ada petugas," tutur Kompol Edy di Jakarta, yang dikutip dari Antara.

Akibat munculnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik membuat masyarakat menjadi lebih berani dalam melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.

Para petugas yang berhasil menangkap para pelanggaran lalu lintas tersebut hanya diberi teguran saja.

Baca Juga: Ditemukan 4 Mayat dalam Kondisi Mengenaskan di Kalideres Jakbar

"Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," katanya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x