PRFMNEWS - Kendati sudah menerapkan tilang elektronik atau ETLE, namun polisi masih lakukan penindakan manual dengan mengedepankan teguran dan edukasi kepada masyarakat.
Di sejumlah wilayah masih ditemukan adanya beberapa pelanggaran berlalu lintas seperti tidak memakai helm, hingga melawan arah.
Tidak hanya itu, di salah satu daerah bahkan masih ditemukan masyarakat yang memilih melepas plat nomor kendaraan demi menghindar tilang elektronik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman memberikan tanggapan mengenai maraknya pelanggaran yang dilakukan, sementara penindakan dengan penggunaan ETLE Mobile tetap dalam proses.
“Tetap dilakukan penindakan. Apabila menemukan itu pasti ditindak oleh anggota. Jadi anggota menindak mengingatkan. Kalau masalah tilang, tilang elektronik yang bekerja. Jadi anggota ketika melihat itu akan menegur, memberikan saran, imbauan,” ujar Latif, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Jumat 4 November 2022.
Menurut Latif adanya polisi lalu lintas di jalan untuk tetap melakukan pengaturan sekaligus mengawasi pelanggaran.
Baca Juga: Tarif Cukai Rokok Dinaikan Sebagai Upaya Tingkatkan Edukasi Bahaya Merokok pada Masyarakat