Kemenko PMK Harap Semua Rumah Sakit Tak Bedakan Layanan Bagi Pasien Peserta BPJS Kesehatan

- 1 Desember 2022, 12:31 WIB
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr.Nia Reviani
Asisten Deputi Peningkatan Pelayanan Kesehatan Kementerian PMK dr.Nia Reviani /Budi Satria/prfmnews

Dengan adanya apresiasi dari pemerintah pusat ini, Direktur RS UKM, Dr. dr. Theresia Monica Rahardjo mengaku akan menjadikan hal ini sebagai pelecut semangat untuk memberikan layanan terbaik.

"Itu merupakan suatu semangat supaya kita bisa melayani rakyat dengan lebih baik lagi," kata Monica.

Baca Juga: Puluhan Hoaks Beredar Luas di Tengah Musibah Gempa Cianjur

Dia juga memastikan pihaknya sudah sangat siap menerapkan layanan satu kelas bagi peserta BPJS Kesehatan.

"Kami selama ini memegang prinsip bahwa melayani itu sama, memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang beribat datang ke kami baik BPJS maupun non BPJS," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x